- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Pembahasan mengenai perjudian di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari konteks sejarah panjang serta kebijakan hukum yang berkembang dari masa ke masa. Posisi Indonesia sebagai negara dengan landasan hukum yang kuat dan nilai sosial-budaya yang khas menjadikan pendekatan terhadap perjudian berbeda dibanding banyak negara lain di dunia.
Untuk memahami situasinya hari ini, penting melihat perjalanan regulasi tersebut secara kronologis.
Jejak Sejarah: Dari Masa Kolonial hingga Awal Kemerdekaan
Praktik perjudian sudah dikenal di Nusantara jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada masa kolonial Belanda, beberapa bentuk permainan berhadiah diizinkan dan bahkan dipungut pajak oleh pemerintah kolonial sebagai sumber pemasukan. Dalam konteks tersebut, perjudian dipandang lebih sebagai aktivitas ekonomi daripada isu moral.
Namun setelah kemerdekaan, paradigma mulai berubah. Pemerintah Indonesia menempatkan aspek sosial dan ketertiban umum sebagai prioritas utama dalam penyusunan kebijakan hukum.
Pada dekade 1950-an hingga 1960-an, terdapat dinamika kebijakan di sejumlah daerah. Beberapa pemerintah daerah sempat melegalkan bentuk tertentu dari perjudian untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun kebijakan ini tidak berlangsung lama dan menuai perdebatan luas.
Penegasan Larangan dalam Sistem Hukum Nasional
Titik penting dalam sejarah regulasi perjudian di Indonesia adalah penguatan larangan melalui perangkat hukum nasional.
Beberapa dasar hukum yang sering dirujuk antara lain:
-
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
-
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian
-
Peraturan pelaksana yang mempertegas sanksi administratif dan pidana
Undang-Undang Tahun 1974 menjadi tonggak utama karena secara tegas menyatakan bahwa semua bentuk perjudian dilarang dan harus ditertibkan. Sejak saat itu, posisi hukum Indonesia terhadap perjudian menjadi jelas: aktivitas tersebut termasuk perbuatan yang melanggar hukum.
Pendekatan ini tidak hanya didasarkan pada aspek legal semata, tetapi juga mempertimbangkan nilai agama, norma sosial, dan dampak ekonomi terhadap masyarakat.
Era Digital: Tantangan Baru dalam Penegakan Kebijakan
Memasuki era internet dan transformasi digital, tantangan regulasi semakin kompleks. Jika pada masa lalu perjudian bersifat fisik dan terlokalisasi, kini aktivitas tersebut dapat dilakukan lintas batas negara melalui jaringan online.
Pemerintah Indonesia merespons perkembangan ini dengan pendekatan berbasis teknologi dan kolaborasi antar lembaga. Beberapa langkah yang diambil meliputi:
-
Pemblokiran situs yang terindikasi melanggar hukum
-
Pengawasan transaksi digital yang mencurigakan
-
Edukasi publik mengenai risiko aktivitas ilegal
-
Kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta aparat penegak hukum secara berkala melakukan pemantauan dan pemutusan akses terhadap konten yang dianggap melanggar regulasi nasional.
Perspektif Sosial dan Budaya
Indonesia merupakan negara dengan keberagaman budaya dan agama yang besar. Mayoritas norma sosial di Indonesia menempatkan perjudian sebagai aktivitas yang bertentangan dengan nilai moral dan ajaran keagamaan.
Karena itu, regulasi yang tegas tidak hanya dipandang sebagai instrumen hukum, tetapi juga sebagai cerminan aspirasi sosial masyarakat.
Pendekatan ini berbeda dengan beberapa negara lain yang memilih model legalisasi dan regulasi ketat untuk tujuan pajak atau pariwisata. Indonesia mengambil jalur pembatasan penuh demi menjaga stabilitas sosial dan ketertiban umum.
Posisi Indonesia di Tingkat Global
Jika dibandingkan secara global, kebijakan Indonesia tergolong restriktif. Banyak negara membagi perjudian dalam kategori tertentu—misalnya legal untuk kasino fisik, tetapi dibatasi untuk online—sementara Indonesia menerapkan larangan menyeluruh.
Model kebijakan seperti ini menunjukkan bahwa setiap negara memiliki pendekatan yang disesuaikan dengan konteks sosial, budaya, dan sistem hukumnya masing-masing.
Kesimpulan
Regulasi perjudian di Indonesia dibentuk melalui perjalanan sejarah panjang yang dipengaruhi oleh faktor hukum, sosial, budaya, dan politik. Dari masa kolonial hingga era digital, kebijakan terus berkembang, tetapi prinsip dasarnya tetap konsisten: menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat, tantangan penegakan hukum tentu semakin kompleks. Namun secara hukum, posisi Indonesia tetap jelas dan tegas dalam mengatur serta membatasi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.